selaksa rindu............................................................
menderu mendayu-dayu
mencari setetes salju
pada langit menengadah
meminta tuan raja
datangkan ..datangkan..
CAHAYA...
melebur gelap..
fahmi.021111.surabaya
“Apabila seseorang mencintai saudaranya maka hendaklah ia memberitahu bahwa dia mencintai “ (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)Seorang muslim dan muslim lainya tidak dilarang untuk saling mencintai. Mereka juga tidak dilarang untuk jatuh cinta, hanya saja Islam menyediakan penyaluran melalui lembaga pernikahan, Karena ini sudah menjadi sebuah tuntutan dasar dalam menjalankan agama. Ketika sudah jatuh cinta maka pernikahan solusinya, Karena tidak ada hal yang menentramkan hati bagi seorang kekasih yang merindukan kekasihnya, kecuali bisa bersama setiap saat. Kebersamaan itu bisa terwujud bila sudah diikat dengan tali pernikahan :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. “ (Ar-Rum: 21)
“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). “ ( Al-Baqarah: 165)